Rabu, 19 Oktober 2011

Pelaksanaan Gedung Wing Private Sesuai Bestek, Ada Kerusakan Tanggungjawab Kontraktor

pasfmpati.com (Pati, Kota) - Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Badan Pengurus Kab (BPK) Pati memang sempat melapor pelaksanaan pembangunan Gedung Wing Private RSUD RAA Suwondo ke Kejaksaan Negeri Pati. Tapi laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan gedung wing private itu, berbeda dengan hasil laporan Pengawas Lapangan DPU.
Pelaksanaan pembangunan gedung wing private RSUD RAA Suwondo Pati oleh PT Karya Utama Rembang, sudah sesuai perencanaan. Karena selama pengerjaan berlangsung, pengawas selalu memantau.

Pengawas Lapangan DPU yang juga staff Tata Kota DPU Kab Pati Hasto Utomo ST MM yang diwawancara PAS Pati diruang kerjanya mengaku, dalam pembangunan gedung itu memang sempat ada laporan dari LCKI. Terutama, masalah pengurangan tiang pancang dan diameter besi, dan mutu campuran   beton.

“Untuk tiang pancang sendiri memang ada bermacam-macam. Ada kolom yang berisi lima, empat, tiga dan paling sedikit 1 pancang. Nah yang satu itu yang dipermasalah LCKI. Padahal sesuai gambar perencanaan, untuk pancang yang 1 buah itu ada, yaitu didaerah kleding atau penutup accecories saja ada tiga buah. Ditempat itu nanti akan ditopang dengan alumunium panel, karena bebannya tidak besar.”, jelasnya.

Mengenai diameter besi yang juga dipermasalahkan, ungkap Hasto Utomo, dalam pelaksanaannya memang memakai bermacam-macam ukuran besi. Mulai dari yang terbesar berdiaeter 25 mm untuk pile cap (di gunakan sebagai pondasi untuk mengikat tiang pancang). Sedang ukuran paling kecil, tutur Hasto Utomo menggunakan besi polos berdiameter 10 mm, untuk plat lantai.

“Mungkin mereka salah paham. Mereka mengira besi yang dipakai semuanya sama diameternya. Padahal sesuai dengan gambar yang ada, memang besi itu pemakaiannya berbeda-beda. Untuk kolom dan balok sendiri menggunakan diameter 19 mm, diameter 25 mm untuk pile cap itu. Sedang untuk plat lantai kita pakai diameter 10, karena untuk plat yang tebalnya 20 cm.”, tuturnya.

Dalam penggunaan besi yang akan dipakai untuk kontruksi bangunan itu, kata Pengawas Lapangan DPU Kab Pati Hasto Utomo ST MM, pihaknya menerapkan aturan yang ketat. Sebelum memasang besi, kontraktor harus menyampaikan sample lebih dulu, dan melakukan pengecekan sebelum melakukan pengecoran. Sehingga sulit kontraktor untuk mengurangi dan menggantikan besi itu sangat kecil.

Pelaksanaan pembangunan gedung diatas tanah seluas 1.200 m2 dua tingkat, telah menghabiskan biaya Rp.8,602 Milyar dengan lama waktu pengerjaan selama 180 hari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar